Dugaan Kasus Penganiayaan di Gane Barat Mengendap, Sukardi Hi. Din, SH Desak Kapolsek Segera Panggil Terlapor

Oplus_16908288

Halsel – haluanmalutnews.com. Kuasa Hukum korban, Sukardi Hi. Din, S.H., mendesak Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Gane Barat agar segera bertindak tegas dan memproses hukum kasus dugaan penganiayaan serta pengeroyokan yang menimpa pelajar Samsir Samad. (02/5/2026)

Desakan ini disampaikan lantaran hingga saat ini, pihak terlapor yang sudah tercatat dalam laporan polisi dinilai belum juga dipanggil untuk diperiksa, padahal laporan sudah masuk sejak lama.

“Kami menilai proses hukum ini berjalan sangat lambat. Padahal laporan dugaan kasus Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengeroyokan sudah dilaporkan sejak tanggal 13 April 2026 lalu,” tegas Sukardi Hi. Din, S.H.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL /11 /IV /2026 / Sek Gabar, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 10 April 2026 di depan Pelabuhan Perhubungan Desa Koititi.

Diketahui, korban saat itu bersama dua temannya sedang mengantarkan ibunya ke pelabuhan. Namun saat hendak pulang menuju Desa Doro, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh pihak tertentu yang hingga kini belum diperiksa secara hukum.

Sukardi menegaskan, kepolisian tidak boleh lambat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan pelajar.

“Kami mendesak Kapolsek Gane Barat agar segera memanggil dan memeriksa pihak terlapor bernama Dimas dan kawan-kawannya. Jangan biarkan kasus ini mengendap dan hilang begitu saja,” serunya.

Menurutnya, korban sudah mengalami penderitaan fisik maupun mental, sehingga kepastian hukum harus segera ditegakkan sesuai dengan Pasal 262 juncto Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru).

“Kami akan terus mengawal dan menekan agar penegakan hukum berjalan maksimal. Rakyat menuntut keadilan,” pungkasnya.

(Ay/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *