Halsel – haluanmalutnews.com. Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 119 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. Ruslia Husen, mendapat sorotan publik setelah diduga lalai dalam pendataan siswa peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan dari orang tua siswa, Halid Halil. Ia mengaku anaknya, Sarkia H. Halid, tidak terdaftar dalam data peserta TKA yang telah dilaksanakan pada 26–28 April 2026.
Halid menjelaskan bahwa dirinya telah mengonfirmasi langsung kepada pihak sekolah terkait persoalan tersebut. Namun, menurut pengakuannya, kepala sekolah menyatakan tidak mengetahui terkait data siswa yang mengikuti TKA.
“Anak saya ikut, tapi tidak ada namanya dalam data dan tidak mendapatkan sertifikat,” ujar Halid.
Ia juga mengungkapkan adanya kejanggalan lain, yakni terdapat siswa yang tidak bersekolah di SDN 119 Halmahera Selatan dan tidak mengikuti TKA, namun justru mendapatkan sertifikat.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik terkait validitas pendataan peserta TKA serta dugaan kelalaian pihak sekolah dalam mengelola administrasi siswa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak sekolah terkait permasalahan tersebut.
Hingga berita ini dilayangkan, tim tampilnew.com masih dalam upaya mengonfirmasi kepala sekolah dasar Negri 119 Halmahera Selatan.
(Ay/Red)






