Halsel – haluanmalutnews.com. Kepala sekolah SD Negeri 173 Halmahera Selatan kini menjadi sorotan tajam masyarakat Desa Kasiruta Dalam, Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Uatara, setelah sekolah tersebut dikabarkan terancam kehilangan izin operasional akibat dokumen akreditasi yang tak kunjung diurus sejak tahun 2023. (16/5/2026)
Warga menilai ini adalah kelalaian kepala sekolah dalam mengurus akreditasi yang telah menempatkan masa depan ratusan siswa di ujung tanduk. Padahal, akreditasi merupakan syarat penting yang menentukan legalitas dan keberlangsungan operasional sebuah sekolah.
“Ini bukan persoalan kecil. Kalau dari 2023 sampai sekarang tidak diurus, lalu sebenarnya kepala sekolah kerja apa? Sedangkan kepala sekolah berbulan-bulan hanya di labuha, jarang ke tempat tugas, kenapa tidak mengurus. Ujarnya warga yang meminta identitasnya tidak dipublis
Lanjut warga, jika memang tidak mampu menjadi kepala sekolah, maka lebih baik mudur jangan korbankan nasib anak-anak kami. Ujarnya
Keresahan masyarakat semakin memuncak setelah muncul informasi bahwa SD Negeri 173 berpotensi kehilangan izin operasional apabila dokumen akreditasi tidak segera diselesaikan. Kondisi itu membuat para orang tua murid ragukan kinerja Kepsek Hijra Mumin S. Hi
“Anak-anak kami bukan korban percobaan. Jangan karena kelalaian kepala sekolah, masa depan mereka jadi taruhannya,” ucap warga
Warga menyebut persoalan akreditasi seharusnya sudah menjadi perhatian serius pihak sekolah sejak lama, tapi kepala sekolah selalu menganggap reme dan terlihat mengabaikan hal tersebut.
“Kalau memang tidak mampu urus sekolah dengan baik, lebih baik berhenti saja,kami warga desa Kasiruta dalam meminta dari dinas Pendidikan agar kepala sekolah SD 173 di copot jabatannya sebagai kepala sekolah supaya jangan korbankan pendidikan anak-anak kami, tegas warga lainnya.
Selain menyoroti kepala sekolah, masyarakat juga mempertanyakan pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan yang dinilai lamban merespons persoalan tersebut.
Warga mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan kepala sekolah SD Negeri 173 Hijra Mumin sekaligus mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan status operasional sekolah.
“Kami tidak mau mendengar alasan lagi. Yang kami mau sekolah ini tetap berdiri dan anak-anak tetap bisa belajar.” Masa sekolah Negri tapi tanpa akreditas bertahun-tahun biar Torang tau sekolah ini ilegal k legal secara administratif. Ujarnya
Hingga berita ini diterbitkan, kepala SD Negeri 173 Halmahera Selatan belum memberikan penjelasan resmi terkait belum diurusnya dokumen akreditasi sekolah sejak 2023 hingga saat ini. Sementara keresahan masyarakat di Desa Kasiruta Dalam terus meningkat karena khawatir sekolah tersebut benar-benar kehilangan izin operasional.
(Tim/Red)












