Halsel – haluanmalutnews.com – Mantan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dua periode, Muhammad Kasuba, menilai pembangunan Permukiman Baru Desa Kawasi di Pulau Obi, Kecamatan Obi, merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel dan Harita Nickel dalam menghadirkan kawasan hunian yang aman, modern, dan layak bagi masyarakat di sekitar kawasan industri.
Menurutnya, penataan kawasan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) sejak awal menggagas kebijakan hilirisasi industri di Pulau Obi, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berada di lingkar tambang.
“Di awal kebijakan hilirisasi, kami ingin memastikan masyarakat di lingkar tambang memiliki kesempatan hidup yang layak. Dahulu Desa Kawasi berada di pesisir dengan berbagai tantangan dan risiko, sehingga kami mendorong pihak perusahaan untuk membebaskan lahan dan membangun kawasan permukiman yang jauh lebih aman, modern, dan nyaman,” ujar Muhammad Kasuba, Jumat 7 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, Permukiman Baru Desa Kawasi kini berkembang menjadi kawasan perumahan yang tertata rapi dan didukung berbagai infrastruktur dasar, seperti jalan yang lebih lebar hingga unit rumah yang layak huni.
Meski proses pemindahan masyarakat pada awalnya membutuhkan sosialisasi dan pemahaman secara menyeluruh, Muhammad Kasuba menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga dalam jangka panjang.
Selain pembangunan kawasan permukiman, ia juga menyoroti kontribusi sosial Harita Nickel melalui berbagai program pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Halsel.
Berdasarkan catatannya, kontribusi Harita Nickel melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sejak 2020 hingga 2026 diperkirakan telah mencapai sekitar Rp900 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan kawasan permukiman baru, fasilitas pasar, rumah sakit di Laiwui, perbaikan jalan dari Desa Jikotamo menuju Air Mangga, perluasan bandara, hingga pembangunan fasilitas pendidikan tinggi.
Muhammad Kasuba juga mengapresiasi langkah Harita Nickel yang menjalani audit independen tingkat global melalui Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).
“Harita Nickel berani diaudit oleh IRMA adalah sebuah langkah yang patut diapresiasi. Di Maluku Utara ini yang pertama, dan secara nasional baru sedikit perusahaan yang berani menempuh langkah tersebut. Transparansi ini penting agar pengelolaan industri dan lingkungan memiliki indikator penilaian yang objektif, terukur, serta berbasis fakta ilmiah,” katanya.
Meninjau perjalanan hilirisasi pertambangan di Halmahera Selatan yang dimulai sejak 2014, Muhammad Kasuba menegaskan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Obi harus dipandang sebagai investasi jangka panjang yang memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.
Ia berharap keberlanjutan industri tetap diiringi komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta kepedulian terhadap masyarakat lokal sehingga Halmahera Selatan dapat tumbuh menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di masa depan.
“Kebijakan industri dan hilirisasi ini bukan untuk kepentingan sesaat, melainkan investasi jangka panjang. Harapan kita, industri dan masyarakat dapat tumbuh bersama dengan tetap memegang teguh komitmen terhadap kelestarian lingkungan serta kesejahteraan warga,” pungkasnya.
Sementara itu, Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Rais D. Hi. Yusuf, menilai Permukiman Baru Desa Kawasi telah memenuhi parameter kota modern yang ideal dengan menerapkan tiga prinsip utama, yakni livable (layak huni), smart (cerdas), dan sustainable (berkelanjutan).
Menurutnya, kawasan tersebut dirancang dengan pendekatan human-centered design, yakni pembangunan yang berfokus pada kebutuhan manusia melalui penyediaan infrastruktur dasar, fasilitas sosial, dan ruang publik yang memadai.
Selain itu, konsep mixed-use and diverse city juga diterapkan dengan mengintegrasikan kawasan permukiman, area komersial, fasilitas publik, serta ruang terbuka dalam satu kawasan yang saling terhubung. Hal ini dinilai mampu menciptakan lingkungan yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (Red)












