Berita  

Orang Tua Siswa Desak Gubernur Copot Kepsek SMA Negeri 10 Halsel, Dugaan Pemotongan Dana PIP Memanas

Oplus_16908288

Halsel – haluanmalutnews.com. Polemik dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 10 Halsel, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. Terus bergulir dan kini memasuki fase yang lebih serius. (01/05/2026).

Sejumlah orang tua siswa secara terbuka mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Jhoanda Laos, untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Halsel, Budi Kamrullah.

Desakan ini muncul setelah para wali murid mengaku tidak lagi percaya terhadap pengelolaan dana bantuan pendidikan di sekolah tersebut. Mereka menilai dugaan pemotongan dana PIP bukan persoalan sepele, melainkan menyangkut hak dasar siswa dari keluarga kurang mampu.

Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah terkait selisih dana yang diterima siswa. Dari total bantuan Rp1.800.000, siswa disebut hanya menerima Rp900.000 tanpa penjelasan yang transparan.

“Ini bukan uang kecil, ini hak anak-anak kami. Kalau memang tidak ada pemotongan, jelaskan secara terbuka. Tapi kalau benar ada, maka harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Tak hanya itu, persoalan penahanan buku tabungan siswa oleh pihak sekolah juga semakin memperkuat kecurigaan publik. Orang tua menilai tindakan tersebut tidak wajar, mengingat mekanisme penyaluran dana PIP seharusnya langsung melalui rekening siswa penerima manfaat.

Situasi ini membuat para wali murid kehilangan kesabaran. Mereka meminta Gubernur tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Halmahera Selatan.

“Kalau tidak ada tindakan, ini akan jadi preseden buruk. Kami minta Gubernur segera copot kepala sekolah,” ujar salah satu perwakilan orang tua dengan nada tegas.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, serta pihak Inspektorat juga didesak untuk segera turun melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas dianggap sebagai kunci untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Masyarakat berharap pemerintah provinsi tidak menunggu polemik ini semakin meluas. Jika dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tegas dinilai menjadi keharusan demi menjaga integritas program PIP yang selama ini menjadi harapan bagi siswa kurang mampu.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan transparansi di sektor pendidikan. Semua pihak menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji.

Sementara itu Kepsek, SMA Negeri 10 Budi Kamrullah di konfirmasi media ini terkait informasi tersebut tidak memberikan keterangan apa-apa. Namu Awa media ini membuka ruang klarifikasi atau tanggapan resmi dari kepala sekolah.

(Ay/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *