Berita  

Masyarakat Jojame Soroti Kontraktor Terkait Pembayaran Potensi Desa: Billy Putar Bale

Oplus_16908288

Halsel– haluanmalutnews.com. Masyarakat Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menyoroti sikap kontraktor Billy Theodorus Putar Bale (Bafoya) terkait belum direalisasikannya pembayaran potensi desa yang sebelumnya telah disepakati bersama. (03/5/2026)

Billy Theodorus, selaku pemilik CV Labuha Indah Berkarya, diketahui mengerjakan proyek bronjong pada tahun 2025 di Desa Jojame. Proyek tersebut bernama Pekerjaan Darurat Normalisasi dan Perkuatan Tebing Sungai Desa Jojamen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai mencapai lebih dari Rp3 miliar.

Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut menggunakan material lokal berupa batu dan pasir yang diambil dari lokasi sungai di wilayah desa setempat. Seiring dengan penggunaan material lokal tersebut, masyarakat Desa Jojame meminta adanya kontribusi berupa pembayaran potensi desa kepada pihak kontraktor.

Awalnya, masyarakat mengajukan nilai potensi desa sebesar Rp50 juta. Namun setelah melalui proses negosiasi antara pihak kontraktor, pemerintah desa, dan masyarakat, disepakati nilai sebesar Rp25 juta yang akan dibayarkan oleh kontraktor setelah pekerjaan selesai.

Kesepakatan tersebut, menurut warga, telah diterima bersama dan menjadi bagian dari komitmen antara para pihak. Namun hingga proyek selesai dilaksanakan, pembayaran potensi desa tersebut belum juga direalisasikan.

Hal ini memicu kekecewaan masyarakat Desa Jojame yang menilai kontraktor tidak menepati janji. Warga menyebut bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan terkait realisasi pembayaran tersebut, meskipun berbagai upaya komunikasi telah dilakukan.

“Saat kami mencoba melakukan koordinasi, pihak kontraktor menyampaikan bahwa harus menghadirkan mantan bendahara desa yang lama,” ujar salah satu warga Desa Jojame.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, mengingat kesepakatan awal dilakukan secara terbuka dan melibatkan pemerintah desa serta perwakilan warga. Sejumlah warga pun mulai mempertanyakan alasan di balik permintaan tersebut.

Muncul dugaan di tengah masyarakat adanya hubungan tertentu antara kontraktor dan mantan bendahara desa terkait kesepakatan potensi desa dimaksud. Meski demikian, hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor mengenai hal tersebut.

(Ay/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *